| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9026 | |
| | Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 (pengaturan dng Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester UHAMZAH Medan - 46 th Terakreditasi  Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Non Reguler (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
| ▲ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ▲ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▲ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/anggarannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya melaksanakan kewajiban tersebut UHAMZAH Medan melaksanakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menyediakan peluang kepada semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan UHAMZAH Medan.
Mahasiswa dan alumni Program Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan maupun Program Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Agar lengkap, silakan akses disini, peta (map) ke arah kampus UHAMZAH Medan dan lintasan transportasi kota menuju ke arah UHAMZAH Medan. Lokasi perkuliahan di kampus Universitas Amir Hamzah Medan (Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang)
Alumni Program Srata Satu / S1 Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sekaligus menaikkan ilmunya.
Keahlian yang nantinya akan diperoleh oleh alumni diantaranya yakni keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan mantap; ber-mental profesional / trampil yg berorientasi pada penuntasan solusi persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Non Reguler (Hybrid / Blended) di UHAMZAH Medan silakan klik Info Komprehensif Program Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ini.
Jikalau ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan, baik melalui Program Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
|
|
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Kuliah Pegawai di UHAMZAH Medan yakni orang yang telah memiliki pekerjaan maupun orang yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari kawan-kawannya maupun alumninya, terutama kawan-kawan yang telah memiliki pekerjaan (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, saudagar, Polri, dll).
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yg telah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari temannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
⊠ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Mahasiswa yg bekerja dengan sistem pertukaran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Paling baik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Program Non Reguler (Hybrid / Blended), dikarenakan telah diterapkannya dua prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan standar akademik (telah sesuai dengan peraturan).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali bila terdapat suatu mata pelajaran yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|