Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke Sarjana / S1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
⛲
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
⛲
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⛲
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dalam rangka mengerjakan amanat UUD 1945 dan UU No.20 Th.2003, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / S1 atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / uang terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pd jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai keunggulan UHAMZAH Medan.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan (finansial) mahasiswa.
Alumni/lulusannya juga diperlengkapi dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mahasiswa serta alumni/lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan maupun Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumni/lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; meninggikan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir utk memajukan perkuliahannya di UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan, baik melalui Program Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
Mahasiswa (peserta kuliah) Kelas Karyawan (P2K) di UHAMZAH Medan ialah masyarakat yang telah bekerja maupun masyarakat yang belum kerja.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling memberikan pertolongan membuat jalan keluar problematik masing-masing person. Baik problematik dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan pertolongan sesama alumni/lulusan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
☛ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Perkuliahan tetap dapat diikuti dgn baik untuk mahasiswa yang dlm pekerjaannya dituntut berkarir dgn sistem shift / perubahan waktu, dikarenakan sistem penyelenggaraan perkuliahan yang profesional dan tetap menjaga kualitas kuliah dengan menggabungkan antara Program Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan pd program lainnya dgn mekanisme tertentu.
Terbaik dan terpercaya dalam hal penyelenggaraan Program Non Reguler (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi 2 ketentuan mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
Penyelenggaraannya telah mengikuti seluruh peraturan yang berlaku.
Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem perkuliahan, dsb).
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Waktu perkuliahan yang fleksible dan tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mahasiswa tetap mempunyai kualitas waktu dlm pembelajaran dan waktu luang yang cukup utk beristirahat/berlibur.
Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusannya.
Mahasiswa yang lulus juga mendapatkan keahlian mengaplikasikan teknologi informasi sebagaimana bidang ilmunya; bisa meninggikan pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; bisa membuat jalan keluar masalah secara sistematis dan berlogika, mengaplikasikan data atau layanan informasi yang dimiliki; dapat memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup berkarir secara mandiri; bisa berperan aktif dlm team kerja.
Jika mahasiswa memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tsb diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan semua
Tagged: hybrid, blended, program, non, reguler, s1, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, program non, universitas amir, hamzah medan, ke, sarjana s1 pindah, program studi, gelombang, i 1, ri, tetapi dewasa, diantara, warga negara terdapat, sebagian, hak, akademik, gelar ijazah sama, mendapatkan, masing, person baik problematik, dlm hal, pekerjaan, kategori ilmunya sanggup, mengikuti perkembangan, baru