Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
⍇
Alumnus/lulusan serta mhs Program Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Kelas Reguler UHAMZAH Medan mempunyai BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
⍇
Alumnus/lulusan P2K UHAMZAH Medan mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
⍇
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⍇
Alumnus/lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⍇
Alumnus/lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dng bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. Dengan demikian alumnus/lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai keahlian memberikan mengurai serta pemecahan masalah juga meningkatkan ilmunya.
⍇
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
⍇
Mhs non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
⍇
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⍇
Di samping diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Alumnus/lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya.
⍇
mempunyai pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mhs non reguler (hybrid / blended) disebabkan mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan formal diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatu-padukan antara Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, sehingga mhs yang mempunyai karier dgn sistem pergantian waktu / sistem shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng prosedur tertentu.
⍇
Alumnus/lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai kemahiran penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kepakaran profesional serta cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
⍇
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dng kariernya maupun untuk yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
⍇
Mhs non reguler (hybrid / blended) dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan dengan melalui prosedur tertentu, jika mhs tsb telah berkarier dan mendapat wajib kerja lembur, atau wajib ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu.
⍇
Kurikulumnya dirancang berdasar terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier; dan tetap berdasar thd Kurikulum Nasional. Bobot / kualitas Kurikulumnya selain dirancang sedemikian rupa berdasar Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / kualitas kurikulumnya juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
Tags (tagged): jml, kredit, sks, ditempuh, program, non, reguler, hybrid, blended, s1, universitas, amir, hamzah, medan, uhamzah, jml kredit, program non, universitas amir, hamzah medan, ilmu, ada tambahan 2, 21 sks, 3, semester lulusan d2, s1 d1, ada, mampu memulai rintisan, pembentukan unit, bisnis, suatu mata pelajaran, matakuliah mengulang, periode, mereka tetap mengikuti, proses perkuliahan, dng, akhir terarah terprogram, terjadwal sehingga, mhs, masa, studi