_
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pusat Layanan 17 Jam
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9026
Pilih Bahasa    
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
Maksud & Tujuan
Dapat Pekerjaan Baru
Angkutan Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Non Reguler (Hybrid / Blended)

Lokasi Kampus (Map)
Kumpulan Foto UHAMZAH
Apa saja Kebesarannya

Penerimaan Mhs
Info Komprehensif
One Stop Services - Seleksi
Pendaftaran Online
Uang Kuliah

Program Studi

Layanan Penting

Jaringan / List Situs
UHAMZAH Medan

List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Utama

Medan   Gunung Sitoli
Binjai   Sumatera Utara
Pustaka Khusus







UNIVERSITAS AMIR HAMZAH MEDAN
Program Non Reguler (Hybrid / Blended) - UHAMZAH MEDAN
Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Baca juga :   Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM)

Maksud & Tujuan Penyelenggaraan
pengelolaan di Google

"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).

Juga berdasarkan perintah UU-RI No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / pendapatan.

Maksud dan Tujuan UHAMZAH Medan melaksanakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk melaksanakan kepentingan ini UHAMZAH Medan mengadakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / pendapatan, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dng keunggulan UHAMZAH Medan.
Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / pendapatan mahasiswa.

Sistem pendidikan formal Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dilaksanakan dng kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.

Lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan mempunyai kesanggupan menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh.

Lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dng dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan kepandaiannya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Tags: maksud, tujuan, penyelenggaraan, program, non, reguler, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, uhamzah medan, universitas amir, hamzah medan, uud, 45 pasal 31, ayat bahwa, setiap, warga negara berhak, lulusan slta, d3, politeknik akademi d1, d2 s1, sarjana, setara, fasilitas kredit, biaya kuliah, agar, mengangsur, sehingga mhs, menyelesaikan studi, tepat, waktu sesuai, ditujukan, menjadi sarjana s1, sesuai
Program Non Reguler (Hybrid / Blended)   ⛮   Kualitas Model Evaluasi A+
_